Universitas Alma Ata Yogyakarta – Penguatan budaya mutu (quality culture) menjadi salah satu agenda strategis perguruan tinggi di Indonesia. Di tengah meningkatnya tuntutan akreditasi nasional maupun internasional, sistem penjaminan mutu tidak lagi dipandang sebagai persiapan menjelang asesmen, tetapi menjadi bagian dari budaya organisasi yang dijalankan secara berkelanjutan melalui prinsip Continuous Quality Improvement (CQI).

Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu tersebut, tiga dosen Program Studi Informatika Universitas Alma Ata, yaitu Deden Hardan Gutama, M.Kom., Cicin Hardiyanti, M.Kom., dan Ahmad Subhan Yazid, M.Cs., mengikuti Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Auditor Internal yang diselenggarakan oleh Kantor Jaminan Mutu Universitas Alma Ata pada 22–23 Juli 2026 lalu.

Pelatihan ini menjadi bagian dari proses penyiapan Auditor Internal Mutu Universitas Alma Ata (AIMA) yang nantinya akan mendukung pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di berbagai unit kerja dan program studi.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh pembekalan secara komprehensif mengenai implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal. Materi yang diberikan meliputi pengantar SPMI berbasis risiko, praktik baik implementasi SPMI di perguruan tinggi, evaluasi internal melalui Audit Mutu Internal (AMI), monitoring dan evaluasi, siklus penjaminan mutu, pengelolaan dokumen mutu, teknik audit, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), hingga praktik audit secara langsung. Materi disampaikan oleh Tim Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Laelatul Badriyah, S.Pd.I., M.Pd., Ahmad Syamsul Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., serta Arantika Meidya Pratiwi, SST., M.Kes.

Kepala Kantor Jaminan Mutu Universitas Alma Ata, Dr. Laelatul Badriyah, menjelaskan bahwa keberadaan auditor internal memiliki peran penting dalam memastikan sistem penjaminan mutu berjalan secara efektif di seluruh unit.

“Budaya mutu harus menjadi bagian dari keseharian dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. Auditor internal bukan hadir untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan standar telah dijalankan secara konsisten, mengidentifikasi peluang perbaikan, serta mendorong lahirnya rekomendasi yang berdampak pada peningkatan kualitas institusi,” ungkapnya.

Menurutnya, auditor internal juga menjadi salah satu penggerak implementasi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan Standar) sehingga proses penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengembangan institusi.

“Banyak perguruan tinggi kini mengarah pada penguatan budaya mutu. Karena itu, kami ingin membangun tim auditor internal yang memiliki pemahaman yang sama mengenai standar, mekanisme audit, serta tindak lanjut hasil evaluasi sehingga proses peningkatan mutu dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tambahnya.

Bagi Program Studi Informatika, keikutsertaan tiga dosennya dalam pelatihan ini merupakan investasi strategis untuk memperkuat tata kelola program studi. Kompetensi yang diperoleh tidak hanya akan dimanfaatkan dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal di tingkat universitas, tetapi juga menjadi bekal dalam mengembangkan sistem evaluasi dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan program studi.

Komitmen tersebut sejalan dengan capaian Program Studi Informatika Universitas Alma Ata yang telah meraih akreditasi “Baik Sekali” dari LAM INFOKOM serta memperoleh akreditasi internasional ASIIN. Kedua capaian tersebut menjadi pijakan bagi program studi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui penerapan prinsip Continuous Quality Improvement.

Melalui keterlibatan aktif dosen dalam penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal, Program Studi Informatika Universitas Alma Ata terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola akademik yang adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Sumber Gambar: Dokumentasi Panitia